Edukasi Pencegahan Bullying pada Murid Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.32584/jpp.v1i2.1836Abstract
Sekolah adalah sebuah tempat untuk murid menimba ilmu, membentuk sebuah karakter dan berkembangnya generasi penerus bangsa. Sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, serta menyenangkan dan jauh dari tindakan bullying. Bullying atau perundungan merupakan serangan oleh pelaku perundungan kepada korban perundungan, dimana dilakukan terus menerus dan kapan saja tanpa ada sebuah perlawanan dari korban perundungan. Perundungan berdampak tidak hanya pada korban dan pelaku saja tetapi juga orang yang melihatnya. Tindakan perundungan dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu perundungan fisik, perundungan verbal dan perundungan mental atau psikologis. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2022 di SD Negeri Sidomulyo 03 yang disosialisasikan ke kelas IV,V dan VI dengan total 92 murid. Dari hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini terjadi peningkatan pengetahuan murid SD Negeri Sidomulyo 03 tentang pencegahan perundungan melalui pengabdian masyarakat untuk mengedukasi perilaku perundungan . Upaya peningkatan pencegahan perilaku perundungan dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pengetahuan terhadap dampak perundungan melalui pelaksanaan edukasi. Edukasi ini dapat diterima oleh murid untuk mencegah perilaku perundungan pada lingkungan sekolah.References
Afiyani, I., Wiarsih, C., & Bramasta, D. (2019). Identifikasi ciri ciri perilaku bullying dan solusi untung mengatasinya di sekolah. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia, 5(3), 21–25.
Antoni, A. (2022). Kasus perundungan pelajar di kota semarang, Polisi janji perhatikan kepentingan seuruh anak. Jateng News, p. 2022. Retrieved from baca:https://jateng.inews.id/berita/kasus-perundungan-pelajar-di-kota-semarang-polisi-janji-perhatikan-kepentingan-seluruh-anak
Borualogo, I. S., & Gumilang, E. (2019). Kasus Perundungan Anak di Jawa Barat : Temuan Awal Children ’ s Worlds Survey di Indonesia. Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(1), 15–30. http://doi.org/10.15575/psy.v6i1.4439
Borualogo, I. S., Wahyudi, H., & Kusdiyati, S. (2020). Prediktor perundungan siswa sekolah dasar, 08(01), 26–42.
Geldard, K. (2012). Konseling Remaja. Intervensi Praktis Bagi Remaja Beresiko. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hartono, R. (2017). Upaya Sekolah Dalam Mengatasi Kenakalan Siswa di SMP Negeri 35 Bengkulu Utara Kabupaten Bengkulu Utara. An-Nizom, 2(3), 529–537.
Mayasari, A., Hadi, S., & Kuswandi, D. (2019). Tindak Perundungan di Sekolah Dasar dan Upaya Mengatasinya. Jurnal Pendidikan, 4(3), 399–406.
Mufrihah, A. (2016). Perundungan Reaktif di Sekolah Dasar dan Intervensi Berbasis Nuansa Sekolah. Jurnal Psikologi, 43(2), 135–153.
Muspita, A. (2017). Analisis faktor- faktor penyebab pelilaku bullying pada siswa SD negeri kecamatan bukit kabupaten Bener Meriah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan Dan Konseling, 2(April), 31–38.
Musta’in, M., & Wulansari. (2022). Knowledge Correlates with Adolescent Attitudes in Participation Covid-19 Vaccination. Menara Jurnal of Health Science, 1(1), 1–9.
Putri, A. D. S., & Budiman, M. A. (2019). Bullying Analysis in SDN Pandean Lamper 02 Kota Semarang. In Social, Humanities, and Education Studies: Cenference series (Vol. 2, pp. 226–231).
Sari, E. P. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Bullying Pada Anak Usia Sekolah Banda Aceh. Idea Nursing Journal, VIII(3).
Setiowati, A., & Dwiningrum, S. I. A. (2020). Strategi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar untuk mengatasi perilaku bullying. Elementary School, 7(2), 188–196.
Unicef. (2020). Perundungan di indonesia: Fakta- fakta kunci, solusi, dan rekomendasi. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact Sheet Perkawinan Anak di Indonesia.pdf
Widodo, G. S., Hariyono, & Hanurrawan, F. (2016). Persepsi Guru tentang Kenakalan Siswa : Studi Kasus di Sekolah Dasar “ Raja Agung .†Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 23(2), 142–153.
Wijayanti, C. P., Uswatun, A. T., & Dahlan, U. A. (2019). Perangi Tindak Perundungan (Bullying) Dengan Penanaman Pendidikan Karakter Sejak Dini Pada. In Seminar Nasional Pagelaran Pendidikan Dasar Nasional (pp. 16–26).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 alifia jumeisya, Mukhamad Musta'in, Adeya Ilma Permana, Maria Lindi Artikasari, Jumratun Ula, Ghina Atika, Elsa kharisma, niken tinasari, Amanda Putri Anindhita, Priskila Indrianti, Nur whyuni Wulansari, ika wida ningsih, indah puspita pratiwiagni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.